Dava Azriael, S.H., CPLA., CSBA bersama mahasiswa magang Universitas Esa Unggul, Dalma Syavaro Hendarto dan Mohammad Reza Albaihaqi, mengikuti kegiatan pendampingan perkara kepailitan di sektor properti.
Dava Azriael, S.H., selaku perwakilan Pilar Inventra Law & Consultant, didampingi oleh mahasiswa magang Dalma Syavaro Hendarto dan Mohammad Reza Albaihaqi, menghadiri serta mendampingi kegiatan terkait perkara kepailitan di sektor properti, termasuk persoalan yang berkaitan dengan pengembang Pakubuwono Terrace.
Kegiatan ini menjadi bagian dari keterlibatan Inventra dalam memahami dan mengawal dinamika persoalan hukum kepailitan properti yang memiliki kompleksitas tersendiri, baik dari aspek hukum kepailitan, pertanahan, maupun perlindungan konsumen.
Dalam perkara kepailitan pengembang properti, putusan pailit tidak selalu mengakhiri seluruh persoalan hukum yang timbul. Proses pemberesan harta pailit, pengelolaan dan pencairan bundel harta pailit oleh kurator, serta penyelesaian hak-hak para pihak dapat berlangsung dalam tahapan yang berbeda dan memerlukan penanganan hukum secara berkelanjutan.
Selain itu, persoalan mengenai status kepemilikan properti juga menjadi aspek penting, khususnya terkait kedudukan pembeli yang masih memegang Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), proses pemenuhan hak atas satuan rumah susun, serta penyelesaian administrasi dan sertifikat kepemilikan yang relevan. Kondisi tersebut berkaitan erat dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen yang telah melakukan pembayaran atas unit properti.
Melalui kegiatan ini, Inventra Law & Consultant menegaskan perhatian terhadap penanganan persoalan hukum kepailitan properti secara komprehensif, dengan mempertimbangkan hubungan antara proses kepailitan, hak kreditor, kedudukan konsumen, dan kepastian hukum atas kepemilikan properti. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa magang dalam memahami penerapan hukum kepailitan dan penyelesaian sengketa properti di Indonesia.
Inventra Law & Consultant terus berkomitmen mengembangkan perspektif hukum yang terintegrasi melalui keterlibatan dalam kegiatan profesional, pendampingan hukum, serta pengembangan kompetensi generasi muda di bidang hukum.
